Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2023

Tat Twam Asi: Revolusi Mental dan Moral Sebagai Solusi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Berbicara tentang korupsi seolah tidak pernah ada habisnya. Meskipun Fenomena korupsi bukanlah hal yang baru terjadi di Indonesia namun menurut Alatas (1983), kasus korupsi mungkin telah ada sejak awal sejarah manusia kecuali pada masa yang sangat primitif. Korupsi sendiri menurut Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 adalah setiap orang yang dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalah gunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara. Korupsi seakan menjadi budaya dan tradisi yang mengakar di Indonesia diperkuat dengan riset The World Economic Forum Tahun 2018 yang menyebutkan bahwa, Indonesia berada diperingkat 37 dari 100 Negara yang diteliti indeks korupsinya. Tidak hanya itu menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) setidaknya pada pertengahan tahun 2017 terdata sebanyak 266

Mengapa Korupsi Masih Mengakar di Indonesia?

Gambar
Ilustrasi Korupsi (foto: pixabay.com) Setiap kali saya menonton TV tak jenuh rasanya telinga ini selalu mendengar maraknya kasus korupsi. Bagaimana tidak, mungkin sudah menjadi budaya bagi pemimpin negeri untuk mengeruk aset Negara untuk kepentingan pribadi. Tak salah jika sampai saat ini pembangunan masih saja lambat, perekonomian serasa jalan di tempat bahkan untuk mendapatkan keping KTP pun perlu menunggu berbulan bulan. Apakah kita tidak merasakan kejenuhan dengan semua itu? Lalu sudahkah Indonesia berbenah? tentu saja itu semua dimulai dari diri kita sendiri dengan menjadi masyarakat yang peduli dan peka terhadap apa yang dikerjakan pemerintah. Berkaca dari praktek korupsi yang terus merajalela harusnya kita sudah mulai sadar bahwa Indonesia butuh kita untuk bangkit dari kelamnya korupsi karena korupsi akan selalu memangkas kesejahteraan dari rakyatnya. Seperti definisi dari korupsi itu sendiri Korupsi merupakan tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, ser