Bahasa Bali sebagai Identitas atau Formalitas? Bahasa merupakan identitas sebuah bangsa. Seperti yang termaktub dalam Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Ketentuan itu menegaskan bahwa bahasa Indonesia berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebangsaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya. Dengan mengetahui bahwa bahasa Indonesia sebagai identitas nasional. kita dapat memperkuat rasa nasionalisme, serta pemahaman tentang betapa pentingnya bahasa sebagai pemersatu bangsa. Bahasa sebagai identitas atau jati diri telah membangun nilai-nilai, norma, dan simbol-simbol yang menjadi ikatan sosial guna membangun solidaritas dan kohesivitas sosial. Bagi masyarakat, identitas adalah "harga diri" dan "senjata" untuk menghadapi kekuatan luar lewat simbol-simbol bahasa dan budaya. Nilai, norma dan simbol-simbol ekspresif yan