Bahasa Bali Hanya Formalitas?
Bahasa Bali sebagai Identitas atau
Formalitas?
Bahasa merupakan identitas sebuah bangsa. Seperti yang termaktub
dalam Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera,
Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Ketentuan itu menegaskan
bahwa bahasa Indonesia berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebangsaan nasional,
sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antardaerah dan
antarbudaya. Dengan mengetahui bahwa bahasa Indonesia sebagai identitas
nasional. kita dapat memperkuat rasa nasionalisme, serta pemahaman tentang
betapa pentingnya bahasa sebagai pemersatu bangsa.
Bahasa sebagai identitas atau jati diri telah membangun
nilai-nilai, norma, dan simbol-simbol yang menjadi ikatan sosial guna membangun
solidaritas dan kohesivitas sosial. Bagi masyarakat, identitas adalah
"harga diri" dan "senjata" untuk menghadapi kekuatan luar
lewat simbol-simbol bahasa dan budaya. Nilai, norma dan simbol-simbol ekspresif
yang terkandung dalam identitas tertentu memberikan penguatan bagi
tindakan-tindakan di masa lalu, menjelaskan tindakan masa sekarang dan berperan
sebagai pedoman untuk menyeleksi pilihan-pilihan masa depan.
Bali sebagai pulau dewata tentunya juga memiliki identitas. Dan
identitas itu adalah Bahasa Bali itu sendiri. Selain itu bahasa Bali merupakan
ruang untuk mengekspresikan segala bentuk ide oleh masyarakat Bali yang terkait
dengan pembangunan wilayahnya. Hal ini begitu menarik sebab dapat digunakan
sebagai media untuk memperkenalkan dan menyebarluaskan simbol identitas ini
pada masyarakatnya, seperti radio, TV dan surat kabar lokal. Karena bahasa Bali masih tergolong kelompok
bahasa besar di Indonesia.
Selama ini berbagai telah dilakukan untuk melestarikan bahasa Bali. Hal ini terlihat dari adanya
perhatian Pemerintah Daerah terhadap pemertahanan bahasa Bali. Pemerintah
melalui lembaga yang dimilikinya seperti Lembaga Pelestarian dan Pengembangan
Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali dan Balai Bahasa sudah berusaha untuk
menciptakan ranah-ranah baru untuk pemakaian bahasa Bali, misalnya adanya
penyelenggaraan lomba berbahasa Bali, menulis Bali, menulis cerita berbahasa
Bali yang diselenggarakan oleh lembaga itu secara berkesinambungan. Universitas
dan lembaga-lembaga pendidikan sudah dengan terencana melalui program muatan
lokal kurikulum telah pula mengembangkan kegiatan-kegiatan penunjang untuk
ketahan bahasa Bali.
Selain itu lahirnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, Dan Sastra Bali Serta
Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, juga menjadi bukti betapa
konsistennya pemerintah ingin melestarikan bahasa aksara serta sastra Bali.
Namun permasalahannya sekarang apakah masyarakat sudah memiliki
kesadaran tinggi untuk menempatkan bahasa Bali sebagai identitas dirinya.
Sehingga segala upaya-upaya yang dilakukan pemerintah maupun berbagai instansi
lainnya dapat terhujud dengan baik. Dalam konteks ini banyak orang Bali
mencemaskan perkembangan bahasa Bali, tak jarang pula ada yang memprediksi bahasa Bali
akan mati atau punah.
Sayangnya cemas saja tidaklah cukup, kita tidak boleh hanya
sebatas formalitas mengatakan perduli terhadap bahasa Bali tanpa ikut melestarikan
sastra dan bahasa tersebut. Caranyapun sederhana, kita dapat memulai kebiasaan tersebut
dengan mengajarkan dilingkungan terdekat kita. Bentuknya beragam mulai dari
belajar mengenal aksara Bali, menuli Bali, membaca aksara Bali, bahkan belajar
mesatua Bali.
Bukankah Hal itu lebih baik jika semua masyarakat bali dapat
melakukan itu secara bersamaan. Ketimbang kita hanya membuat aturan namun
canter point dari masalah ini kita belum benahi mindset berfikirnya.
Pada akhirnya tulisan ini mengajak semua elemen masyarakat Bali
untuk melestarikan bahasa Bali, agar tidak menjadi sekedar wacana, namun
menjadi sebuah gerakan pembiasaan diri.
“yening
sareng nak Bali, ngiring sareng-sareng mebasa bali, sampunan gengsi”!
DAFTAR
PUSTAKA
https://jdih.baliprov.go.id/uploads/produk-hukum/peraturan/2018/PERGUB/PERGUB_NOMOR_80_TAHUN_2018.pdf
https://www.bulelengkab.go.id/detail/artikel/bahasa-bali-adalah-identitas-masyarakat-bali-83