Indonesia Darurat Kesehatan Mental, Bullyingkah Penyebabnya?


BULLYING DAN DARURAT KESEHATAN MENTAL

Oleh: Ni Luh Rosita Dewi

Ilustrasi Mental Health, sumber: pixabay

Sebuah slogan mengatakan “sehat itu mahal” sepertinya tepat sekali menggambarkan betapa pentingnya kesehatan. Menurut World Health Organization (WHO), sehat adalah keadaan dimana mental, fisik dan kesejahteraan sosial seseorang berfungsi secara normal. Namun, faktanya masih banyak dari kita yang menganggap kesehatan hanyalah seputar kesehatan fisik semata, sehinga kerap kali kesehatan mental diabaikan. Kesehatan mental pada dasarnya terkait dengan tiga hal, yaitu pikiran, emosional, dan spiritual.
Kita ketahui Indonesia adalah Negara dengan jumlah penduduk terbanyak ke empat di dunia dengan jumlah penduduk mencapai 269 juta jiwa (Worldometers, 2019). Dengan populasi yang tinggi, memungkinkan ada banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya merawat kesehatan mental. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar Kemenkes 2018 tercatat, angka prevalensi depresi di Indonesia untuk kelompok usia lebih dari 15 tahun sebesar 6,1 persen atau 11.3 juta. Penyebab Gangguan kesehatan mental pun bergam mulai dari kecelakaan, kekerasan, penyiksaan dan bullying. Pada era teknologi ini memungkinkan terjadinya kasus yang semakin berdampak pada kesehtan mental. Salah satunya adalah tindakan bullying yang dilakukan secara verbal ataupun dilakukan di media sosial (cyberbullying).
Lalu Apa itu bullyingBullying adalah suatu tindakan atau perilaku yang dilakukan dengan cara menyakiti dalam bentuk fisik, verbal atau emosional/psikologis oleh sesorang atau kelompok yang merasa lebih kuat kepada korban yang lebih lemah. Bentuk dan dampak bullying sendiri pun beragam, selain menyakiti secara fisik ataupun verbal, aksi bullying juga marak dimedia sosial. Bentuknya pun beragam mulai dari ejekan, hinaan, ancaman, hacking atau bahkan penyebaran konten negatif. Seperti yang dilansir dari suara.com artis korea Suli yang merupakan mantan anggota girl band f(x) yang ditemukan meninggal dirumahnya pada Senin, 14 Oktober 2019. Suli diduga semasa hidupnya kerap mendapat kritik dan bullying dimedia sosial hingga mengakibatkan depresi berat yang diakhir dengan bunuh diri.
Apa kaitan bullying dengan kesehatan mental? Bullying yang dialami berulangkali dan dalam jangka waktu yang lama tentunya mengakibatkan beberapa hal seperti rasa trauma, tidak percaya diri, menarik diri dari lingkungan, menimbulkan dendam, kebencian, rasa putus asa, munculnya masalah kesehatan seperti depresi dan rasa cemas yang berlebih, kesulitan untuk tidur atau beristirahat, menimbulkan prilaku yang menyimpang atau melakukan tindakan self-harm (menyakiti diri sendiri) dan tak jarang berujung pada tindakan bunuh diri.
Lalu solusi apa yang dapat dilakukan? Perlu kita sadari bersama bahwa bullying tidak lagi bisa ditangani seorang diri, mengacu pada fakta bahwa tidak semua orang mempunyai kekuatan mental yang sama dalam menghadapi permasalahan, maka diperlukan peran orang ketiga untuk dapat membantu seseorang yang mengalami gangguan kesehatan akibat bullying. Tulisan Ini juga menjadi sebuah bentuk kritik terhadap pemerintah utamanya Dinas Kesehatan dan Kominfo agar lebih memperhatikan khasus bullying sebagai sebuah khasus yang urgent sehingga perlu direspon dan ditangani dengan cepat. Karena korban bullying tidak lagi hanya hitungan jari namun sudah ribuan bahkan akan mencapai jutaan jika terus dibiarkan.
Pemerintah dapat melakukan berbagai tindakan prefentif seperti memberikan porsi yang lebih banyak kepada remaja untuk mengetahui pentingnya merawat kesehatan mental, seperti dengan pemberian sosialisasi atau disisipkan dalam kurikulum mata pelajaran penjaskes. Selain itu untuk kasus yang sudah terjadi pemerintah harus membuka pos-pos konseling bagi para korban yang mengalami bullying dengan menyiapkan psikiater atau konselor dengan jumlah yang memadai. Serta dari sisi media sosial pemerintah dapat memperkuat sistem filter media sosial dengan melakukan pemblokiran atau report terhadap terhadap akun-akun yang terindikasi melakukan ujaran kebencian, ejekan, ataupun ancaman kejahatan begitu pula dengan menghapus akun fiktif yang merugikan pengguna sosial media lainnya. Dan terakhir tugas pemerintah adalah menegakkan aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga para pelakunya mendapatkan efek jera.

Postingan populer dari blog ini

Esai Beasiswa Unggulan Kemendikbud RI Lolos Tahap 1 Adiministrasi

Sosialisai Peraturan Perangkat Kewilayahan PDF

Nonton Film Sambil Belajar Politik, Designated Survivor: 60 Days Cocok Temani Aktivitasmu Selama Dirumah Aja

Art of Resistance: Seni Perlawan Anak Muda Era Revolusi Industri 4.0