Art of Resistance: Seni Perlawan Anak Muda Era Revolusi Industri 4.0


Art of Resistance: Seni Perlawanan Terhadap RUU Kontroversial Dengan

Gaya Humor Dikalangan Generasi Milenial 

Oleh: Ni Luh Rosita Dewi 

Demo Tolak RKUHP, sumber gambar: indopolitika.com

“Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah. Tapi perjuangan kalian akan lebih berat, karena melawan saudara sendiri,” itulah yang pernah dikatakan Ir. Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia. Kita mungkin tidak akan membayangkan perkataan tersebut. Mana mungkin ada yang lebih sulit dari berjuang melawan penjajah? Namun jika kembali ditelaah apa yang terjadi sekarang, kata-kata Proklamator Bangsa kemungkinan besar memang benar akan terjadi. Sejatinya beliau sudah memprediksi dan melihat tanda-tanda apa yang akan dihadapi bangsa ini kedepannya.

Perjuangan bertahun-tahun melawan penjajah memang telah usai. Para penjajah berhasil diusir dari bumi Indonesia tercinta. Namun perjuangan kita belum benar-benar selesai. Ada banyak pekerjaan rumah bagi setiap lapisan masyarakat untuk membangun negara kita menjadi lebih kuat dan makmur. Tapi rupanya hal ini sama sekali tidak mudah, dan membuat kita kembali mengingat kata-kata Soekarno yang mungkin memang ada benarnya.

Berkaca dari kebijakan yang diterbitkan pemerintah terkait Revisi Undang-undang yang dianggap bermasalah dalam RKUHP salah satunya dengan dugaan akan memanjakan koruptor. Sejumlah pasal yang mengatur tindak pidana korupsi di RKUHP justru memiliki hukuman yang lebih ringan dibanding UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi atau UU Tipikor. Dalam Pasal 604 RKUHP, disebutkan seorang koruptor dihukum minimal penjara dua tahun dan minimal denda Rp10 juta. Sementara dalam Pasal 2 UU Tipikor yang memiliki rumusan sama persis, hukuman penjara itu minimal empat tahun dan denda minimal Rp1 miliar. RKUHP juga tidak mengatur mekanisme pengembalian kerugian negara. Para koruptor yang sudah divonis bersalah hanya harus menjalani hukuman penjara dan membayar denda itu pun kalau diputuskan demikian. Selain itu masih banyak lagi RUU bermasalah yang dituntut oleh mahasiswa yang terdiri dari Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Ketenagakerjaan.

Dilansir dari Kompas.com setidaknya ada 7 point tuntutan mahasiswa yang disuarakan dalam aksi demonstrasi dengan sebutan gejayanmemanggil yang terdiri dari: (1) Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP; (2) Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia; (3) Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dibeberapa wilayah di Indonesia. (4) Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada pekerja; (5) Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agrarian; (6) Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual; (7) Mendorong demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis diberbagai sektor.

Namun yang menarik menjadi sorotan dalam aksi demo mahasiswa kali ini adalah adanya mahasiswa terlihat memegang spanduk dan poster-poster dengan tulisan bernada sindiran deengan bentuk humor untuk menyuarakan aspirasinya. Meski terlihat sepele dan bahkan seperti lelucon, kata-kata dalam spanduk dan poster tersebut sangat bernada sarkasme. Foto-foto mahasiswa dengan tulisan-tulisan sarkas itu pun viral di media sosial. Beberapa ahli dan pengamat politik juga menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan bentuk kreatifitas anak muda dalam menyampaikan aspirasi dengan gaya humor yang menjadi seni perlawanan (Art of Resistance) di kalangan anak muda khususnya mahasiswa. Isi tulisan tersebut pun beragam mulai dari “cuti nonton drakor karena di DPR lebih banyak drama”, “cukup cintaku yang kandas KPK jangan”, “hewan ternak masuk rumah didenda, tikus bobol anggaran negara dibiaarkan”. Dan masih banyak lagi tulisan kreatif bernada sarkasme yang dibuat oleh mahasiswa dan menjadi viral.

Hal ini sangat dipengaruhi oleh konteks pertumbuhan sosial generasi muda saat ini yang tidak berada dalam represi kekerasan seperti era Orde Baru. "Seni perlawanan” memang sering mengambil dari bahasa-bahasa paling dekat, sehari-hari, yang dipahami oleh fase generasi tertentu termasuk generasi milenial, perkembangan humor politik ini tak luput dari pengaruh media sosial. Dan banyak pemangamat politik mengatakan bahwa, mahasiswa adalah makhluk sosial digital di mana media sosial adalah ruang bagi setiap orang untuk berinteraksi.

Tapi tak sedikit juga poster-poster tersebut menuai kecaman seperti aksi yang dilakukan oleh salah satu perguruan tinggi negri di Bali, dimana salah satu mahasiswi membawa poster bertuliskan selangkanganku bukan milik negara dengan hastag tolak RKUHP. Sontak hal tersebut menjadi sorotan publik utamanya Rektor Universitas Negri tersebut. Pasalnya tulisan tersebut tidak ada kaitannya dengan kebijakan yang dibuat dan pula pemilihan kata yang digunakan tidak mencerminkan insan akademika yang berfikir sebelum bertindak, hal tersebut juga dapat mencemari nama baik instansi. Karena heboh tulisan tersebut sangat cepat viral di media sosial khususnya whatsapp dan instagram. Tak berselang lama mahasiwa tersebut kemudian dipanggil dan seusainya ia langsung melakukan permohonan maaf melalui video yang di posting di sosial media.

Terlepas dari kecaman tersebut hal yang dapat dipelajari dari aksi mahasiswa ini haruslah dipandang dan dihayati dari sisi teoritis dan partisipasi generasi muda dalam mengawal jalannya pemerintahan. Demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut juga bagian dari gerakan sosial politik yang menginginkan perubahan. Beranjak dari kesamaan latar belakang dimana ternyata kebijakan-kebijakan yang dibuat belum berpihak pada rakyat. Bapak-bapak kita yang duduk di anggota dewan masih belum mampu mendengar aspirasi masyarakatnya. Sehingga mahasiswa mejadi tidak percaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Dan mengatakan dengan lantang bahwa DPR adalah Dewan Pengkhianat Rakyat. Dengan menyuarakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah.

Melalui Aksi demo ini, kita dapat melihat terjadinya mobilisasi, dimana serangkaian aksi demo tuntutan penolakan RUKUHP ini digelar diberbagai daerah oleh mahasiswa dan ormas. belakangan juga mencuat mobilisasi yang dilakukan oleh oknum yang menggunakan mahasiswa sebagai jembatan untuk melemahkan pemerintah “aksi mahasiswa ditunggangi” kepentingan oknum yang juga tidak sependapat dengan adanya RUKUHP. Selain itu dalam demo yang digelar ini, mahasiwa juga berprilaku kolektif dalam kerumunan (crowd). Banyak aksi mahasiswa yang dilakukan secara anarkis seperti melempar batu, merusak fasilitas, serta pembuatan poster kreatif bernada sindiran. Sehingga terjadi penertiban masa oleh apparat sehingga aksi penolakan ini menimbulkan korban jiwa.

Kesimpulan yang dapat dipetik adalah, sebagai generasi muda kita mempunyai tanggung jawab untuk menjaga keutuhan NKRI salah satunya adalah sebagai pengawas kinerja pemerintah guna memastikan kebijakan yang diambil memang benar-benar pro-terhadap rakyat. Selain itu demonstrasi merupakan suatu bentuk pergerakan dan perlawanan yang wajar dilakukan di suatu negara mengingat setiap kebijakan pasti memiliki kelebihan atau kekurangan dan juga sisi positif dan negatifnya. Sehingga bentuk demonstrasi menggunakan poster atau meme dimedia social amupun dalam demonstrasi dilapangan adalah hal yang wajar jika menjadi trend dalam pergerakan dan perlawanan masa kini, yang nanti outputnya akan menyebar dan menjadi viral dengan cepat sehingga memunculkan trend atau kecenderungan dari masyrakat untuk merasa senasib dan seperjuangan sehingga bisa muncul rasa memiliki dan ikut serta dalam sebuah gerakan sosial yang bertujuan untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.


DAFTAR PUSTAKA 

Ariska, Puspita. 2019. Seni Perlawanan Anak Muda di Balik Poster Lucu Pendemo. Terdapat pada: https://www.kompas.com/tren/read/2019/09/26/055000365/seni-perlawanan-anak-muda-di-balik-poster-lucu-pendemo?page=all(17 Desember 2019).

Ambaranie, Nadia. 2019. Ramai-ramai Turun ke Jalan, Apa yang Dituntut Mahasiswa?. Terdapat pada: https://nasional.kompas.com/read/2019/09/24/15440851/ramai-ramai-turun-ke-jalan-apa-yang-dituntut-mahasiswa?page=all(17 Desember 2019).

Kafifah, Nur. 2019. Mahasiswi Bali yang Bawa Poster Selangkangan Diapresiasi Banyak Pihak.  https://today.line.me/id/pc/article/Mahasiswi+Bali+yang+Bawa+Poster+Selangkangan+Diapresiasi+Banyak+Pihak-L7zGNn (17 Desember 2019).


Postingan populer dari blog ini

Esai Beasiswa Unggulan Kemendikbud RI Lolos Tahap 1 Adiministrasi

Indonesia Darurat Kesehatan Mental, Bullyingkah Penyebabnya?

Sosialisai Peraturan Perangkat Kewilayahan PDF

Nonton Film Sambil Belajar Politik, Designated Survivor: 60 Days Cocok Temani Aktivitasmu Selama Dirumah Aja